Toleransi Beragama: Studi Kasus Cadar Garis Lucu di Instagram

Perspektif Toleransi Beragama Cadar Garis Lucu di Instagram

Penulis

  • Natasyah Sri Damayanti Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
  • Fikri Haekal Amdar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59001/pjrs.v3i1.115

Kata Kunci:

Toleransi, Cdar Garis Lucu, Instagram

Abstrak

Toleransi beragama adalah aspek penting dalam masyarakat multikultural saat ini. Dalam era digital dan media sosial, platform-platform seperti Instagram menjadi ruang yang signifikan untuk menyuarakan pesan toleransi dan dialog antar agama. Penelitian ini mengeksplorasi perspektif cadar garis lucu di Instagram terkait isu toleransi beragama. Dengan mengamati konten-konten kreatif, humoris, dan edukatif yang disajikan oleh para pengguna Instagram dengan cadar, penelitian ini memeriksa bagaimana mereka berkontribusi pada promosi toleransi beragama.

Metode jenis penelitian netnografi-kepustakaan (library research) menggunakan metode deskriptif-kualitatif dengan content analysis (analisa konten) dari postingan-postingan Instagram Cadar Garis Lucu terkait toleransi beragama. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan tiga alur secara bersamaan yaitu reduksi, visualisasi, dan verifikasi (penarikan kesimpulan). Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa pengguna cadar garis lucu di Instagram menghadirkan pesan toleransi dengan pendekatan yang kreatif dan humoris, yang mampu menarik perhatian pemirsa beragam latar belakang agama. Mereka menggunakan media sosial ini sebagai alat untuk merayakan perbedaan dan menguggah kesadaran akan pentingnya toleransi beragama dalam masyarakat.

Penelitian ini berpotensi menjadi sumber inspirasi bagi aktivis sosial, pengguna media sosial, dan komunitas agama yang ingin mempromosikan toleransi beragama dengan pendekatan yang menyenangkan dan inovatif. Selain itu, hasil penelitian ini juga memberikan pemahaman lebih mendalam tentang peran media sosial dalam memfasilitasi dialog antaragama dan menjembatani kesenjangan dalam masyarakat multikultural.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Alfian, A., & Halim, W. (2022). Countering Social Stigma as the Basis of Interfaith Movement: A Case Study of Cadar Garis Lucu. Dialog, 45(2), 144. https://doi.org/10.47655/dialog.v45i2.655

Bakar, A. (2016). Konsep Toleransi dan Kebebasan Beragama. Toleransi: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama, 7(2), 123–131. https://doi.org/10.24014/trs.v7i2.1426

BBC News. (2020, Januari 20). Menteri agama soal larangan cadar dan celana cingkrang bagi ASN: “No, Anda punya pakaian sendiri.” Diambil 11 Januari 2024, dari BBC News Indonesia website: https://www.bbc.com/indonesia/media-51174208

Dinata, M. R. (2012). Konsep Toleransi Beragama Dalam Tafsir Al-Qur’an Tematik Karya Tim Departemen Agama Republik Indonesia. ESENSIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 13(1), 86–87. https://doi.org/10.14421/esensia.v13i1.723

Ismail, Y., Barnansyah, R. M., & Mardhiah, I. (2023). Toleransi Antar Umat Beragama Perspektif Al—Qur’an. Jurnal Studi Al-Qur’an, 19(1), 148. https://doi.org/10.21009/jsq.019.1.07

Jamarudin, A. (2017). Membangun Tasamuh Keberagamaan dalam Perspektif Al-Qur’an. TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama, 8(2), 170–187. https://doi.org/10.24014/trs.v8i2.2477

Jamilah, A. (2022). Cadar Garis Lucu: Gerakan Muslimah Anti Kekerasan. MIMIKRI, 8(1), 230–242.

Jayus, M. (2017). Toleransi dalam Perspektif Al Qur’an. Al-Dzikra: Jurnal Studi Ilmu al-Qur’an dan al-Hadits, 9(1). https://doi.org/10.24042/al-dzikra.v9i1.1728

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis. Washington, D.C.: SAGE Publications.

Mubakkirah, F. (2020). Menyorot Fenomena Cadar di Indonesia. Musawa: Journal for Gender Studies, 12(1), 30–48. https://doi.org/10.24239/msw.v12i1.585

Muhclis Abduh. (2023). Warga Parepare Sulsel Demo Tolak Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel. detikNews.

Murni, D. (2018). Toleransi dan Kebebasan Beragama dalam Perspektif Al-Quran. SYAHADAH : Jurnal Ilmu al-Qur’an Dan Keislaman, 6(2), 72–90.

Setiawan, E. (2022). Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar dalam Kajian Pierre Bourdieu. Al-Hikmah, 20(1), 55–64. https://doi.org/10.35719/alhikmah.v19i2.72

Shihab, Q. M. (2011). Tafsīr al-Miṣbāḥ, Pesan Kesan, dan Keserasian Al-qur’an, Volume 8. 14, 168.

Sholikin, A. (2018). Potret Sikap Radikalisme Menuju pada Perilaku Terorisme Di Kabupaten Lamongan. Journal of Governance, 3(2). https://doi.org/10.31506/jog.v3i2.3255

Ummah, A. H. (2020). Dakwah Digital dan Generasi Milenial (Menelisik Strategi Dakwah Komunitas Arus Informasi Santri Nusantara). TASÂMUH, 18(1), 54–78. https://doi.org/10.20414/tasamuh.v18i1.2151

Ummah, A. H. (2021). Religiusitas Perempuan Milenial Bercadar di Tengah Fenomena Radikalisme-Terorisme. Harmoni, 20(1), 1–15. https://doi.org/10.32488/harmoni.v20i1.489

Widiningtyas, T. (2016). Perempuan Meretas Jalan Damai: Kumpulan Pengalaman dari Program Perempuan, Perdamaian dan Keamanan UN Women Indonesia (I. Almuna & R. Anggiana, Ed.). Jakarta: UN Women Indonesia.

Yasir, M. (2014). Makna Toleransi Dalam Al-Qur ’ an. XXII(2), 170.

Diterbitkan

2024-01-24

Terbitan

Bagian

Articles